PNG

Menyajikan Berita Tepat Akurat Dan Terpercaya

April 30, 2026
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
Berbagai elemen yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan solidaritas menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di halaman Balairung UGM, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Selasa (19/3/2025). Foto: Hadid Husaini

Ratusan mahasiswa dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi menolak proses Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi tersebut berlangsung di halaman Balairung UGM, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, pada Selasa (18/3/2025).

Aksi Mahasiswa dan Akademisi Menolak Revisi UU TNI

Dalam aksi ini, sejumlah dosen turut meliburkan kelas untuk berpartisipasi, bergabung bersama elemen lain yang menolak revisi UU tersebut. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, juga hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan ini.

Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Achmad Munjid, menilai bahwa pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan di bulan Ramadhan adalah bentuk pengalihan perhatian publik.

“Proses revisi UU TNI di Jakarta berlangsung tertutup dan tergesa-gesa saat masyarakat masih fokus pada ibadah puasa dan urusan lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pembahasan ini mencurigakan dan berpotensi mengembalikan sistem militerisme serta Dwi Fungsi ABRI yang pernah berlangsung selama lebih dari 30 tahun. “Kami tidak ingin kembali ke masa tersebut. Ini adalah ancaman bagi demokrasi dan reformasi yang sudah diperjuangkan,” tegasnya.

Revisi UU TNI Dinilai Mengancam Demokrasi

Achmad Munjid juga menyoroti bagaimana pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terjadi, dan kini revisi UU TNI dikhawatirkan akan membuka kembali jalan bagi militerisme di Indonesia.

Rektor UII, Fathul Wahid, menambahkan bahwa sejarah kelam Dwi Fungsi ABRI harus menjadi pelajaran agar tidak terulang. “Supremasi militer di masa lalu sering berujung pada represi terhadap masyarakat sipil. Kita tidak ingin kembali ke kondisi itu,” katanya.

Fathul Wahid juga membacakan puisi tentang perjuangan Jenderal Soedirman sebagai contoh bagaimana seorang pemimpin seharusnya berjuang untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kekuasaan pribadi.

Dampak Revisi UU TNI bagi Masyarakat Sipil

Wakil Ketua Bidang Pergerakan Fakultas Hukum Dewan Mahasiswa UGM, Markus Togar Wijaya, mengungkapkan bahwa mahasiswa sadar akan dampak dari revisi UU ini. “Jika RUU ini disahkan, represivitas terhadap masyarakat sipil akan semakin meningkat, termasuk terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, sebelumnya kelompok masyarakat sipil juga sempat menggeruduk Hotel Fairmont, Jakarta, tempat berlangsungnya pembahasan revisi UU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) DPR pada Sabtu (15/3/2025).

Seruan Melawan dan Aksi Lanjutan

Para akademisi dan mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini agar revisi UU TNI tidak disahkan. UII bahkan berencana mengadakan aksi serupa dalam waktu dekat.

“Rakyat harus terus melawan. DPR dan pemerintah hanya akan bekerja jika kita mengawasi mereka dengan ketat,” ujar Achmad Munjid.

Dengan adanya perlawanan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan menghentikan upaya untuk menghidupkan kembali militerisme di Indonesia.(Hus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *