
Polda DIY berhasil mengungkap kasus pelangsiran BBM subsidi solar menggunakan barcode oleh AM (41), seorang pria asal Moyudan, Sleman, pada Kamis (13/3/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, aksi tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol DR. Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan bahwa penyelidikan berawal dari informasi masyarakat mengenai pengisian BBM bersubsidi yang dilakukan secara berulang di beberapa SPBU.
“Penyelidikan kami mencurigai tiga lokasi, yakni SPBU Candisari, Sentolo, dan Sidorejo, di mana ada kendaraan yang mengisi BBM secara terus-menerus,” ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Prompter Polda DIY, Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, pada Kamis (13/3/2025).
Kepolisian menemukan bahwa modus operandi pelangsiran solar bersubsidi dilakukan oleh AM di SPBU wilayah Godean.
Mobil minibus yang digunakan oleh pelaku telah dimodifikasi dengan kapasitas tangki yang lebih besar, dari 40 liter menjadi 100 liter.
Pelaku juga membeli 10 barcode Pertamina secara online dengan harga Rp100 ribu per barcode.
Setiap barcode digunakan untuk membeli BBM subsidi dengan harga normal sekitar Rp350 ribu hingga Rp400 ribu untuk 51 liter.
Setelah pengisian, BBM tersebut disimpan di rumah pelaku di Godean, Sleman, untuk dijual kembali, baik secara pribadi maupun ke industri.
BBM dijual dengan harga Rp10 ribu per liter, jauh lebih tinggi dari harga normal yang hanya Rp6.800.
Keuntungan harian pelaku diperkirakan mencapai Rp900 ribu dari penjualan hingga 3.000 liter per hari, sehingga dalam tiga bulan pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp67 juta.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit bus yang dimodifikasi, barcode yang dibeli secara online, serta melakukan penyegelan lokasi penyimpanan BBM di rumah pelaku.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 55 UUD Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.
Area Manager Retail Wilayah DIY Patra Niaga, Weddy Windrawan, mengapresiasi sinergi antara Pertamina dan Polda DIY dalam mengungkap kasus ini.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi untuk mencegah penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM di SPBU,” ujarnya. (Hus)