
Kabarangkringan, Jateng – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/205).
Mentan Amran memulai peninjauan dengan mengunjungi operasi pasar di Kantor Pos Besar Solo.
Di lokasi tersebut, ia menyampaikan bahwa Minyakita yang dijual sudah sesuai standart dengan takaran dan harga yang ditetapkan, yakni Rp 14.700 per liter.
Mentan juga mengapresiasi PT Pos yang telah melaksanakan operasi pasar.
“Kami berterima kasih kepada PT Pos yang sekarang sudah membuka gerai 1.341 sampai dengan hari ini. Ini operasi pasar besar-besaran dengan harga di bawah HET. Itu sesuai perintah Bapak Presiden,” imbuhnya.
Setelah meninjau di Kantor Pos, Mentan Amran melanjutkan sidak ke Pasar Gede Solo.
Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan bahwa produk Minyakita dalam kemasan botol kurang dari takaran yang seharusnya, yakni kurang 100 mililiter, sedangkan untuk kemasan yang refill kurang sekitar 5 persen.
“Ini yang botol ini kurang. Itu hanya 900 mililiter. Kurang 100 mililiter. Kalau ini kurang 5 persen (refiil). Tapi harganya sudah sesuai HET. Ini harus diperbaiki,” perintahnya.
Lebih jauh, Amran mengungkapkan bahwa dalam sidak tiga hari lalu, ia menemukan Minyakita dengan takaran yang lebih parah, yakni kurang 25 persen dan 20 persen.
“Kalau kemarin kurang 25 persen, ada yang kurang 20 persen. Kalau kurangnya sudah mulai turun. Artinya apa, tingkat kesadaran mulai meningkat. Karena tiga hari lalu kurang 25 persen sekarang tinggal 5-10 persen,” jelasnya.
Suyono, seorang pedagang di Pasar Gede Solo, menjelaskan bahwa Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengambil sampel Minyakita yang takarannya kurang dari tempatnya berjualan.
“Ada dua macam yang ini satu (refiil) kurang 50 mililiter, terus yang botolan tadi yang dibawa Pak Menteri kurang 100 mililiter. Antara refiil sama botol selisih 50 sama 100 mililiter,” ungkapnya.
Temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap produk minyak goreng di pasar untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan terkait takaran.

Takaran Minyakita yang tidak sesuai ukuran juga ada di beberapa lokasi lainnya di Jateng
Selain itu, Satgas Pangan Jawa Tengah juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian volume produk Minyakita di beberapa lokasi setelah melakukan inspeksi di seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa meskipun mayoritas produk sesuai dengan label kemasan, terdapat beberapa titik yang mengalami selisih volume, bahkan hingga 40 mililiter lebih sedikit dari yang seharusnya.
Inspeksi ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng, Kombes Arif Budiman, yang juga menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah.
“Kami telah mengecek 45 pedagang dan 21 produsen Minyakita di seluruh Jawa Tengah. Mayoritas sesuai standar, namun ada beberapa lokasi yang volumenya kurang dari yang tertera di label,” kata Arif, Selasa (11/3/2025).
Titik lokasi yang ditemukan tidak sesuai adalah Pasar Baledeno di Purworejo, serta dua kios di Pasar Induk Banjarnegara.
Arif mengungkapkan bahwa di Banjarnegara, ditemukan dua kios yang menjual Minyakita dengan isi masing-masing 982 mililiter dan 960 mililiter. Sedangkan di Purworejo, Minyakita yang seharusnya 1 liter hanya berisi 990 mililiter.
Saat ini, Satgas Pangan tengah menelusuri produsen yang bertanggung jawab atas produk dengan volume tidak sesuai ini.
“Kami akan merunut temuan ini ke pihak produsen untuk mengetahui penyebabnya. Hasil investigasi akan segera kami laporkan,” ungkap Arif.
Pihak Satgas Pangan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa produk yang dibeli agar tidak tertipu oleh ketidaksesuaian volume.

Minyakita di magelang masih di batas toleransi walau tidak sesuai takaran
Berbeda dengan lainnya, Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, memastikan bahwa volume Minyakita yang beredar di pasaran masih sesuai dan berada dalam ambang batas toleransi.
Meskipun demikian, ditemukan beberapa kemasan Minyakita yang volumenya tidak tepat, yaitu tidak mencapai takaran 1 liter atau 1.000 mililiter.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kota Magelang, Syaifullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian sampel Minyakita dari Pasar Rejowinangun dan program pasar murah di kantor pos Kota Magelang.
“Kesimpulannya masih dalam batas wajar dan toleransi,” ujarnya pada Selasa (11/3/2025).
Di Pasar Rejowinangun, dilakukan uji sampel terhadap 24 kemasan Minyakita dengan metode penimbangan. Hasil pengujian menunjukkan rata-rata isi bersih sesuai takaran yang seharusnya.
Sementara itu, untuk dua kemasan Minyakita yang ada dalam program pasar murah di kantor pos, uji sampel dengan metode penakaran mendapati beratnya 995 mililiter.
Syaifullah menjelaskan bahwa hasil tersebut masih sesuai dengan batas kekurangan maksimal 15 mililiter, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2017.
“Seluruh produk berasal dari produsen yang sama yaitu PT Berkah Emas Sumber Terang, Semarang,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan apakah pengecekan volume Minyakita akan dilakukan secara berkala setelah adanya temuan kekurangan volume minyak goreng tersebut.
Hal ini dikarenakan komoditas yang menjadi perhatian dinas tidak hanya minyak goreng, tetapi juga elpiji dan gula. “Hasil pengecekan minyak hari ini kami laporkan ke Kementerian Perdagangan untuk tindak lanjut,” tutupnya. (st)