
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dilakukan kepada ratusan karyawan media terkemuka nasional Kompas TV.
Hal tersebut dilakukan usai dampak dari rightsizing atau restrukturisasi yang menyebabkan ratusan karyawan di Jakarta harus berpisah.
Para karyawan yang terdampak sendiri terdiri dari berbagai divisi mulai dari Divisi News, Programming, Teknik hingga Sales dan Marketing.
Mereka yang terdampak selama ini merupakan yang mengabdi dengan tulus dan memiliki mimpi yang ingin diraih untuk membangun jurnalisme yang berkualitas Kompas TV.
Adapun beberapa faktor utama dari PHK tersebut adalah tekanan ekonomi nasional. Saat ini ekonomi nasional mengalami perlambatan dan terjadi inflasi yang mempengaruhi pendapatan iklan hingga sumber pemasukan media.
Selain itu, dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menjadikan belanja iklan membuat media besar seperti Kompas TV yang cukup bergantung harus ketar-ketir.
Kendati begitu, Kompas TV menegaskan bahwa seluruh karyawan yang terdampak akan menerima pesangon layak sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. (Hus)