PNG

Menyajikan Berita Tepat Akurat Dan Terpercaya

April 20, 2026
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dan Wakil Waki Kota Wawan Harmawan usai mengikuti Setah Terima Jabatan di Grha Pandawa Balai Kota Yogyakata, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (3/3/2025).

Sikap Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo yang menyatakan tidak menggunakan akan menggunakan anggaran pembelian mobil dinas baru senilai Rp3 miliar diapresiasi oleh sejumlah pihak.

Apresiasi tersebut datang dari Jogja Corruption Watch (JCW) yang dikatakan oleh Hasto  merupakan langkah yang bijak di tengah efisiensi anggaran dengan lebih memilih menggantinya dengan pengadaan ratusan gerobak sampah.

Anggota JCW, Baharuddin Kamba menilai langkah yang diambil oleh mantan Bupati Kulonprogo tersebut bisa menjadi contoh dari pemimpin lainya di DIY.

“Pemimpin daerah harus menunjukkan komitmen untuk mendahulukan kepentingan masyarakat salah satunya persoalan sampah di Kota Yogyakarta yang belum tertuntaskan hingga kini,”katanya melalui keterangan tertulis Selasa (4/3/2025).

 
“JCW menilai, keputusan Walikota Jogja menolak mobil dinas tersebut sejalan dengan prinsip efisien anggaran yang selama ini digetolkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” imbuhnya. 

Kamba menilai bahwa mobil dinas hanya alat transportasi, sehingga tidak perlu diganti jika masih layak digunakan. 

“Kalau mobil dinas yang lama masih layak dipakai, kenapa harus membeli yang baru? Anggaran pembelian mobil dinas baru lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, misalnya mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta,” katanya.

Ia menyampaikan jika kondisi masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan. Oleh karena itu, ia berharap para kepala daerah bisa peka terhadap permasalahan di daerah.

Terutama dengan fenomena mutasi jabatan bagi ASN yang perlu dinilai berdasarkan kinerja, bukan balas budi atau tidak pada saat Pilkada lalu.

Ia juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengawasi proses promosi dan mutasi jabatan karena kerap dijadikan ajang untuk suap – menyuap atau gratifikasi oleh kepala daerah. (Hus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *