
Yogyakarta – Para juru parkir (Jukir) di kantong parkir Abu Bakar Ali (ABA) hanya bisa pasrah menghadapi rencana pembongkaran lokasi tersebut pada April mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY berencana mengembalikan kawasan ABA menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang selama ini menjadi area parkir utama bagi wisatawan yang berkunjung ke Malioboro.
Jukir ABA: “Kami Hanya Bisa Pasrah”
Salah satu juru parkir di lantai 2 ABA, Kisworo, mengaku hanya bisa menerima kebijakan ini. Namun, ia berharap agar para pekerja parkir tetap diberikan solusi setelah tempat mereka bekerja dibongkar.
“Jantungnya Kota Yogyakarta itu Malioboro. Kalau tempat parkir motor dibongkar ya silakan, tapi kami juga harus direlokasi,” ujarnya.
Kisworo mengungkapkan bahwa ia bekerja secara shift bersama rekan-rekan lainnya. Dalam satu kali shift, ia hanya mendapatkan upah sekitar Rp20 ribu. Pada musim libur panjang atau Lebaran, penghasilannya bisa meningkat hingga Rp50 ribu per hari.
Belum Ada Kejelasan Soal Relokasi
Hingga kini, Kisworo dan rekan-rekannya belum mendapatkan informasi resmi mengenai relokasi mereka setelah pembongkaran ABA.
“Ada yang bilang dipindah ke Teras Malioboro 1, ada juga yang menyebut Ketandan atau dekat Garuda. Tapi semua masih sebatas desas-desus, belum ada pemberitahuan resmi,” tuturnya.
Ia menyoroti masalah aksesibilitas bagi kendaraan besar seperti bus wisata. Menurutnya, jika ABA dibongkar, akan sulit mencari lahan parkir yang cukup luas di sekitar Malioboro.
“Kalau untuk motor mungkin masih bisa diatur. Tapi kalau bus dan kendaraan besar lainnya, mau parkir di mana?” katanya khawatir.
Harapan Jukir: Relokasi Dekat Malioboro
Koordinator juru parkir ABA, Wito, menyampaikan bahwa setiap shift terdapat puluhan juru parkir yang bergantian bertugas. Ia menekankan bahwa penghasilan jukir sangat bergantung pada jumlah wisatawan, terutama saat musim liburan.
“Saat libur panjang, kami bisa mendapatkan Rp50 ribu sehari. Tapi di hari biasa, penghasilannya jauh lebih kecil,” jelasnya.
Wito berharap, jika relokasi dilakukan, para jukir tetap ditempatkan di lokasi yang strategis dan tidak jauh dari Malioboro. Salah satu opsi yang ia usulkan adalah bekas lahan Teras Malioboro 2.
“Kalau bisa, relokasi tetap di sekitar Malioboro, seperti di Teras Malioboro 2, agar kami tidak kehilangan penghasilan,” harapnya.
Sementara itu, beberapa pedagang kios di sekitar ABA enggan berkomentar terkait dampak pembongkaran tersebut. “Nggak tahu saya, jangan tanya saya,” ujar salah satu pedagang yang menolak diwawancarai.
Dengan rencana pembongkaran kantong parkir ABA, nasib para juru parkir masih belum jelas. Mereka berharap pemerintah memberikan solusi terbaik, terutama dalam menyediakan lokasi relokasi yang strategis agar tidak kehilangan mata pencaharian. (Hadid Husaini)