
Jakarta – Kabar menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan! Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 mulai hari ini, Senin (17/3/2025).
Proses pencairan ini dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai kebijakan yang telah diumumkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers pada Kamis (13/3/2025).
Total Anggaran THR PNS 2025
Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk THR dan Gaji ke-13. Dana ini dialokasikan untuk 9,4 juta penerima, dengan rincian:
💰 Rp17,7 triliun → untuk 2 juta PNS, TNI, dan Polri
💰 Rp12,4 triliun → untuk 3,6 juta pensiunan
💰 Rp19,3 triliun → untuk 3,7 juta ASN daerah (ASND)
Komponen THR 2025
THR tahun ini diberikan dengan berbagai komponen, yaitu:
✅ Gaji pokok
✅ Tunjangan melekat (seperti tunjangan keluarga dan jabatan)
✅ Tunjangan kinerja (Tukin) 100%
Kabar baiknya, pemerintah tidak akan menerapkan pemotongan pajak penghasilan (PPh) untuk THR tahun ini.
Jadwal Pencairan THR 2025
👉 Pencairan dimulai Senin, 17 Maret 2025
👉 Gaji ke-13 akan dicairkan menjelang tahun ajaran baru
Dengan pencairan ini, diharapkan para PNS dan ASN bisa lebih siap menyambut Lebaran dan memenuhi kebutuhan keluarga.(Hus)