
Yogyakarta – Seorang remaja berinisial M (17) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta. Penetapan ini diumumkan oleh Ditreskrimum Polda DIY dalam konferensi pers pada Jumat (14/3/2025) di Mapolda DIY, Sleman.
Motif Pelaku: Sakit Hati ke PT KAI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Fx Endriadi, mengungkapkan bahwa M memiliki motif sakit hati terhadap PT KAI karena sering diturunkan dari kereta akibat tidak memiliki tiket.
“Dari catatan kami, pelaku sudah 9 kali ketahuan naik kereta tanpa tiket sejak 2022,” ujar Deputi EVP PT KAI Daop 6, Nugroho Dwi Sasongko.
Tidak hanya itu, pelaku sebelumnya juga terlibat dalam beberapa aksi lain, seperti:
✅ Vandalisme di area stasiun
✅ Mengganjal rel kereta dengan balok di Bekasi
✅ Pencurian motor di Stasiun Palur
Kronologi Penangkapan dan Status Hukum
Saat ini, M telah ditahan di Lapas Khusus Anak Kelas II A Yogyakarta. Polisi juga memastikan proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan juru bahasa isyarat, mengingat tersangka merupakan penyandang tuna wicara.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, termasuk pendampingan khusus,” ujar Kombes Pol Endriadi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 180 Jo Pasal 197 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Pasal 187 KUHP, 188 KUHP, atau 406 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kerugian dan Dampak terhadap Operasional KAI
Kerusakan akibat kebakaran ini cukup parah, meliputi:
🔥 Interior gerbong hangus terbakar
🔥 Kursi dan atap rusak berat
🔥 Bore desk dan rangka ringan hancur
Meski demikian, PT KAI Daop 6 memastikan bahwa insiden ini tidak berdampak pada operasional mudik Lebaran 2025.
“Gerbong yang terbakar adalah cadangan. Kami bisa menggantinya dengan unit dari Daop lain. Jadi, tidak ada gangguan layanan bagi pemudik,” tegas Sasongko.
Saat ini, ketiga gerbong masih dalam proses penyelidikan dan akan diperbaiki di Balai Yasa.
Kasus pembakaran ini menjadi peringatan penting soal keamanan transportasi umum. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, sementara PT KAI berkomitmen meningkatkan pengawasan di stasiun dan gerbong kereta.(Hus)