
Seorang warga asal Banyuwangi diamankan oleh kepolisian setelah melakukan pencurian di sebuah warung di Padukuhan Kembangsono, Trimulyo, Jetis, Bantul, DIY pada Sabtu (1/3/2025).
Pelaku diketahui atas nama Ahmad Jaiz yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Dusun Rogojampi, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan pada awalnya korban mengetahui jika pintu warungnya telah rusak.
“Setelah dipantau lewat CCTV ternyata terlihat ada seseorang yang masuk ke dalam warung,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025)
“Berdasarkan ciri fisik pelaku dari rekaman CCTV sekira pukul 02.30 Wib Pelaku berhasil diamankan warga di dekat Lapangan Trimulyo Jalan Imogiri Timur atau di Padukuhan Kembangsongo kurang lebih 400 Meter dari TKP,” imbuh Jeffry.
Polsek Jetis yang tengah patroli dan Pos UKL di Sp.3 Karangsemut mendapatkan informasi adanya pencurian tersebut dan menuju TKP. Pelaku kemudian diamankan guna dimintai keterangan di Mapolsek Jetis.
Ia menyebut jika saat dimintai keterangan, pelaku tidak mengakui perbuatan yang telah dilakukan meskipun sudah ada bukti yang cukup dari CCTV.
“Secara ciri fisik yang identik bukti permulaan sudah cukup, tapi pelaku menolak dengan alasan yang tidak logis,” katanya.
Ia menyebut berdasarkan keterangan pelaku jika uang yang ada di dalam tas merupakan upah borongan dan uang proyek dirinya bekerja sebagai tukang pasang rangka galvalum.
Pelaku juga menyampaikan jika dirinya datang ke TKP dengan cara menggunakan jasa ojek yang mangkal di sekitar Jembatan Layang Janti.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa terduga Pelaku merupakan spesialis curat dengan sasaran toko yang tidak ada penjaganya dan lebih dari satu TKP,” katanya.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan 3 bendel uang kertas dengan jumlah Rp10 juta, 1 gunting, 2 obeng, 1 Hp android, 1 celana pendek, 2 kaos lengan panjang, 1 celana pendek, 1 pasang sendal jepit, dan KTP terduga pelaku. (Hus).