
Sebuah kos di Padukuhan Brajan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami pencurian pada Rabu (19/2/2025) Pelaku berhasil membawa sepeda motor Yamaha RX King dengan Nomor Polisi (Nopol) R 3884 MT dari garasi pemilik rumah.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan jika sebelumnya pemilik rumah meninggalkan sepeda motornya di garasi rumah namun gerbang dalam kondisi tidak terkunci.
“Kemudian Pelapor masuk ke kamar kos di lantai dua dan main game,” katanya melalui keterangan tertulis pada Kamis (20/2/2025). Korban atau pelapor pada pukul 01.30 WIB mengecek sepeda motornya usai mendengar suara motor RX king.
Setelah turun dari lantai 2 korban mendapati jika motornya sudah tidak ada. “Pelapor dan saksi keliling di sekitar Padukuhan Brajan,Tamantirto, Kasihan, Bantul untuk mencari Sepeda motornya,” katanya.
Karena tidak ketemu, kemudian Pelapor dan Saksi kembali ke kos. Namun, keduanya memergoki seseorang tidak dikenal menuntun sepeda motor matic Yamaha Fazio dari kos korban. “Karena curiga dengan orang yang membawa motor Yamaha Fazio, keduanya kemudian mengejar orang tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan,” katanya.
Jeffry menyampaikan, warga yang turut mengamankan menghubungi Polsek Kasihan untuk kemudian diamankan ke kantor Polisi.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Sepeda motor Yamaha RX King R 3884 MT, Tahun 2002, Warna Hijau, Seharga Rp15 juta,” katanya.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kasihan untuk dilakukan penyelidikan. Jeffry menyampaikan jika pelaku mengakui bahwa dirinya berniat untuk melakukan pencurian.
Atas perbuatan nya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. (Hus)